Meskipun di Indonesia, membuat perjanjian pranikah itu belum umum, namun cobalah untuk melakukan ini.
Sebab, perjanjian pranikah dapat menjadi antisipasi dalam masalah ekonomi dalam kehidupan rumah tangga nantinya.
Perjanjian pranikah yang dapat dibuat seperti batas berhutang bagi kedua pasangan, apakah hutang akan ditanggung oleh masing-masing atau ditanggung bersama, dan perjanjian finansial lainnya yang dirasa penting untuk dibuat.
- Memahami Kondisi Keuangan Pribadi
Banyak calon pengantin, yang sejak sebelum menikah menjadi tulang punggung keluarga.
Sedangkan, nanti pada kehidupan rumah tangga, akan ada kebutuhan yang harus dipenuhi.
Maka, sebelum menikah harus didiskusikan bersama calon pasangan mengenai hal tersebut.
Setelah menikah juga harus ada transparansi mengenai finansial di luar kebutuhan rumah tangga.
- Terbuka soal Keuangan Pribadi
Persiapan finansial selanjutnya ialah, terbuka pada calon pasangan mengenai keuangan pribadi.
Calon pengantin, perlu memberitahukan pada calon pasangannya mengenai pendapatan bulanan, rencana keuangan, serta beban keuangan masing-masing.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi miskomunikasi dalam rumah tangga nantinya.
Baca Juga: Penting! Ini Lima Solusi Anti Cemas Supaya Uang Aman di Tengah Maraknya Kejahatan Finansial
- Jalankan Rencana keuangan dan Pantau secara berkala
Tips terakhir, untuk persiapan finansial sebelum menikah ialah jalankan rencana keuangan dan pantau secara berkala.
Anda dan calon pasangan perlu membuat perencanaan keuangan untuk mengetahui bagaimana cara mengelola keuangan kedepannya.
Selain membuat rencana keuangan, perlu juga untuk mengevaluasi rencana keuangan tersebut.
Evaluasi penting dilakukan untuk mengetahui apakah perencanaan keuangan tersebut masih relevan dengan kondisi ekonomi rumah tangga atau tidak.