Tak Hanya Guru Honorer, Ini Daftar Tenaga Kependidikan yang Bisa Diangkat Jadi PNS! Sesuai UU ASN 2023

Photo Author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:03 WIB
Ternyata, tenaga kependidikan selain guru honorer juga bisa diangkat jadi PNS ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Nila Marwa/Istimewa))
Ternyata, tenaga kependidikan selain guru honorer juga bisa diangkat jadi PNS ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Nila Marwa/Istimewa))

Pengangkatan tenaga kependidikan menjadi PNS ini nantinya menggunakan sistem seleksi administrasi .

Seleksi administrasi tersbut berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan.

Tenaga kependidikan honorer yang memiliki masa kerja paling lama dan bekerja di bidang fungsional, administratif, serta pelayanan publik akan diprioritaskan dalam pengangkatan PNS.

Tenaga kependidikan honorer akan diangkat menjadi PNS dengan mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X