Pengangkatan tenaga kependidikan menjadi PNS ini nantinya menggunakan sistem seleksi administrasi .
Seleksi administrasi tersbut berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan.
Tenaga kependidikan honorer yang memiliki masa kerja paling lama dan bekerja di bidang fungsional, administratif, serta pelayanan publik akan diprioritaskan dalam pengangkatan PNS.
Tenaga kependidikan honorer akan diangkat menjadi PNS dengan mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.