Tak Hanya Guru Honorer, Ini Daftar Tenaga Kependidikan yang Bisa Diangkat Jadi PNS! Sesuai UU ASN 2023

Photo Author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:03 WIB
Ternyata, tenaga kependidikan selain guru honorer juga bisa diangkat jadi PNS ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Nila Marwa/Istimewa))
Ternyata, tenaga kependidikan selain guru honorer juga bisa diangkat jadi PNS ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Nila Marwa/Istimewa))

- Guru Kimia

- Guru Fisika

- Guru Biologi

- Guru PKN

- Guru Bahasa Daerah

- Guru Teknologi Informasi dan Komputer

- Guru Akuntansi

- Guru Konstruksi Bangunan

- Guru Budidaya Pertanian

- Guru Bimbingan dan Konseling

- Guru SLB

- Guru Mata Pelajaran Produktif Kejuruan

- Guru Mata Pelajaran Adaptif Normatif

- Guru bidang studi lainnya, Tata Usaha Sekolah, Penjaga Sekolah, serta Tenaga Kependidikan lainnya.

 Baca Juga: Beberapa Tips Memilih Bimbel CPNS Terbaik dan Rekomendasinya, Nomor 5 Penting Banget! Yuk Simak Selengkapnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X