- Golongan IVA: Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000
- Golongan IVB: Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500
- Golongan IVC: Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900
- Golongan IVD: Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700
- Golongan IVE: Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200
Adapun beberapa perubahan signifikan yang akan mempengaruhi pendapatan mereka di bulan November 2023.
Mulai dari kenaikan gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan fungsional, tunjangan keluarga, penilaian tunjangan tertinggi.
Untuk tunjangan kinerja yang jumlahnya berbeda-beda setiap instansi, tukin yang tertinggi masih didapatkan oleh instansi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di mana jabatan terendah sudah mendapatkan tunjangan sebesar Rp 5,3 juta dan tertinggi Rp 117,3 juta.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS, memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan mendorong PNS untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/