Kimia Seru, Perkembangan Teori Atom, Democritus, Dalton, Thomson, Rutherford, Bohr dan Mekanika Kuantum (3)

Photo Author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 07:50 WIB
Teori atom Niels Bohr, kimia seru (GENMUSLIM.id/dok:istimewa/canva)
Teori atom Niels Bohr, kimia seru (GENMUSLIM.id/dok:istimewa/canva)

GENMUSLIM.id-Perkembangan Teori atom dari Rutherford memiliki kelemahan, yaitu belum bisa menjelaskan alasan elektron tidak jatuh ke inti atom.

Kelemahan dari teori Atom Rutherford disempurnakan oleh Niels Bohr pada tahun 1913

Niels Bohr menjawab kelemahan teori atom Rutherford, dengan membuat teori struktur atom.

Niels Bohr, adalah ilmuwan asal Denmark pertama yang mengembangkan teori struktur atom.

Baca Juga: Kimia Seru, Perkembangan Teori Atom, Democritus, Dalton, Thomson, Rutherford, Bohr dan Mekanika kuantum (2)

Teori tentang sifat atom yang didapat dari pengamatan Bohr diantaranya:

Pertama Atom terdiri dari inti yang bermuatan positif dan dikelilingi oleh elektron yang bermuatan negatif di dalam suatu lintasan.

Kedua elektron beredar mengelilingi inti atom pada orbit tertentu yang dikenal sebagai keadaan gerakan stasioner (tetap) yang selanjutnya disebut tingkat energi utama yang dinyatakan dengan bilangan kuantum utama (n)

Ketiga Elektron bisa berpindah dari satu lintasan ke lintasan yang lain dengan menyerap atau memancarkan energi sehingga energi elektron atom itu tidak akan berkurang

Baca Juga: Bagaimana Islam Mengajarkan Sujud Syukur? Inilah Cara Menyampaikan Rasa Syukur Kepada Sang Pencipta

Jika berpindah ke lintasan yang lebih tinggi, elektron akan menyerap energi.

Jika berpindah ke lintasan yang lebih rendah, elektron akan memancarkan energi.

Keempat pada keadaan normal (tanpa pengaruh luar) electron menempati tingkat energi terendah (ground state).

Maka alasan kenapa elektron tidak jatuh ke inti atom, karena ternyata elektron dalam atom berada dalam suatu lintasan dengan tingkat energi tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X