Kabar Gembira! RUU ASN Resmi disahkan, Ini Berbagai Penghargaan yang akan didapat PNS dan PPPK, Simak di Sini!

Photo Author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 17:15 WIB
Berbagai Penghargaan yang akan didapat oleh PNS dan PPPK sesuai RUU ASN. ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Istimewa))
Berbagai Penghargaan yang akan didapat oleh PNS dan PPPK sesuai RUU ASN. ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Istimewa))

Inilah penjelasan terkait tujuh jenis penghargaan dan pengakuan tersebut:

1. Penghasilan:

  • Gaji; atau
  • Upah

2. Motivasi:

  • Finansial; dan/atau
  • Nonfinansial

3. Tunjangan dan fasilitas:

  • Tunjangan dan fasilitas jabatan; dan/atau
  • Tunjangan dan fasilitas individu.

4. Jaminan sosial:

  • Jaminan kesehatan;
  • Jaminan kecelakaan kerja;
  • Jaminan kematian;
  • Jaminan pensiun; dan
  • Jaminan hari tua.

5. Lingkungan kerja:

Baca Juga: Catat! Poin Penting yang Perlu Diketahui Setelah RUU ASN Disahkan, Daerah 3T Patut Bersyukur

  • Fisik; dan/atau
  • Nonsfisik

6. Pengembangan diri:

  • Pengembangan talenta dan karier; dan/atau
  • Pengembangan kompetensi.

7. Bantuan hukum:

  • Litigasi; dan/atau
  • Nonlitigasi

Akan tetapi, perlu diketahui juga bahwa, komponen penghargaan dan pengakuan pegawai ASN dapat disesuaikan sewaktu-waktu oleh presiden dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yusfika Hastin Safitri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X