Resmi! KPK Buka Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Berikut Formasi yang Dibutuhkan, Syarat dan Nominal Gajianya

Photo Author
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 11:15 WIB
Formasi, syarat, dan nominal gaji CPNS 2023 di KPK  (GENMUSLIM.id/ dok: kpk.go.id)
Formasi, syarat, dan nominal gaji CPNS 2023 di KPK (GENMUSLIM.id/ dok: kpk.go.id)

GENMUSLIM.id - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK di beberapa instansi  dan lembaga pemerintah mulai dibuka pada tanggal 20 September 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu instansi pemerintah yang membuka pendaftaran CPNS 2023.

Pendaftaran CPNS 2023  di KPK tersebut tertuang ke dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK No. B/001/PANREKKPK/09/2023 tentang Rekrutmen CPNS KPK Tahun 2023/2024.

Menarik, seleksi CPNS 2023 di KPK ini baru pertama kali dilakukan. KPK telah membuka 214 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Daftar 5 Instansi yang Membuka Formasi Tebesar Untuk CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023/2024 di KPK dapat dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Dikutip Genmuslim.id tanggal 29 September 2023 dari berbagai sumber, dari 214 formasi yang dibuka terdiri dari:

Berikut formasi CPNS 2023 yang dibuka KPK

  1. Biro Hukum : 3 formasi.
  2. Direktorat Jejaring Pendidikan : 15 formasi.
  3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat : 9 formasi.
  4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi : 10 formasi.
  5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat : 38 formasi.
  6. Direktorat Monitoring: 4 formasi
  7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi
  8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi
  9. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi
  10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi
  11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 4 formasi
  12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi
  13. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi
  14. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi
  15. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi
  16. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
  17. Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi.
  18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi : 5 formasi.
  19. Sekretariat Dewan Pengawasan : 6 formasi.

Baca Juga: Update! Badan Intelijen Negara (BIN) Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Ada Berapa Formasinya? Intip di Sini

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 di KPK

Ada beberapa syarat bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS di KPK. Pertama,  calon harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan  calon juga tidak boleh mempunyai catatan kriminal berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu, pelamar juga tidak boleh memiliki catatan kriminal terkait pelanggaran pemberhentian administratif apabila berasal dari instansi pemerintah atau anggota TNI, Polri, dan pegawai swasta.

“Bukan pejabat atau calon  PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tulis KPK.

Syarat berikutnya, calon terpilih tidak boleh menjadi anggota partai politik mana pun atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

 “Jangan menjadi anggota atau pengurus partai politik mana pun atau terlibat dalam aktivitas politik sebenarnya,” kata Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi Nur Ratnaningsih

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X