Berminat Jadi Bagian Badan Intelijen Negara? Ternyata Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS BIN 2023!

Photo Author
- Sabtu, 30 September 2023 | 13:10 WIB
Ilustrasi syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS Badan Intelijen Negara ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels/Karolina Grabowska))
Ilustrasi syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS Badan Intelijen Negara ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels/Karolina Grabowska))

GENMUSLIM.id- Menjadi bagian dari Badan Intelijen Negara atau BIN adalah sesuatu yang didambakan bagi para pelamar CPNS.

Setiap tahunnya pelamar CPNS yang berminat untuk mengisi instansi yang membuka lowongan selalu ramai dan bertambah, termasuk Badan Intelijen Negara atau BIN.

Para pelamar CPNS Badan Intelijen Negera pasti akan mempersiapkan segala sesuatu dengan maksimal demi lolos seleksi dan mengisi formasi yang disediakan.

Para pelamar CPNS tentu membutuhkan berbagai informasi syarat pendaftaran, waktu pendaftaran dan hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan instansi atau jabatan yang ingin dilamar.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Apa Saja Formasi dan Syaratnya? Simak di Sini

Lalu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar CPNS Badan Intelijen Negara?

Dilansir Genmuslim.id dari laman bnp.jambiprov.go.id pada Sabtu 30 September 2023 berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelamar CPNS BIN:

1. Kewarganegaraan Indonesia dengan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

2. Usia saat mendaftar (berdasarkan Peraturan Kepala BIN Nomor 2 Tahun 2022), dengan ketentuan sebagai berikut:

• Untuk pelamar SLTA sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.

• Untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.

Baca Juga: Kimia Seru, Ilmu Kimia Dan hakikatnya dalam Kehidupan Sehari-hari, Mari Kenalan yuk!

• Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari.

• Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari.

• Untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: bnp.jambiprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X