GENMUSLIM.id- Perubahan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK telah diundur menjadi 20 September 2023, diubahnya waktu seleksi oleh BKN dikarenakan beberapa pertimbangan.
Salah satu pertimbangan BKN yaitu masih ada beberapa instansi yang melakukan tahapan verifikasi serta validasi kebutuhan formasi CPNS dan PPPK.
Pada pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023, BKN menginformasikan mengenai penggunaan E materai (materai elektronik) untuk dokumen.
Munculnya E materai pada seleksi CPNS dan PPPK diharapkan mampu memberi kemudahan dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman, era digital.
BKN menyampaikan terkait cara menggunakan dan fungsi dari penggunaan E materai yang diterapkan pada seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Dilansir Genmuslim dari bkn.go.id, berikut langkah penggunaan beserta manfaat dari e materai (materai elektronik) pada seleksi CPNS dan PPPK:
1.Penggunaan materai
E materai yang akan digunakan pada seleksi CPNS dan PPPK merupakan hasil kerjasama dengan pihak Perum peruri, hal ini agar pelamar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman di era digital.
E materai dapat digunakan untuk melengkapi dokumen atau berkas persyaratan seleksi CPNS dan PPPK.
2.Pembelian dan Pengisian kuota E materai
E materai dapat dibeli melalui website resmi di https://meterai-elektronik.com, baik itu melakukan pembelian atau pengisian kuota maka link yang digunakan sama.
Apabila pelamar telah berhasil melakukan pembelian dan pengisian kuota e materai, maka bisa digunakan langsung untuk dokumen.