GENMUSLIM.id - Maraknya informasi seputar seleksi CPNS dan PPPK yang dibuka tahun 2023 ini tentu memberikan angin segar bagi para pencari kerja.
Tidak hanya kesempatan untuk menjadi abdi negara, namun peluang mendapat gaji tetap menjadi salah satu daya tarik bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK.
Terlebih lagi, informasi terbaru tentang kenaikan besaran gaji para ASN bisa menjadi tambahan motivasi para peserta seleksi CPNS dan PPPK.
Perlu diketahui oleh para peserta CPNS dan PPPK bahwa besaran gaji ASN ditentukan oleh jenis golongan dan jabatannya.
Berikut adalah rincian besaran gaji untuk para ASN baik yang terjaring melalui seleksi CPNS maupun seleksi PPPK.
Daftar Gaji PNS 2023
1. Golongan I
Golongan IA: Rp1.560.800–Rp2.335.800
Golongan IB: Rp1.704.500–Rp2.474.900
Golongan IC: Rp1.776.600–Rp2.557.500
Golongan ID: Rp1.851.800–Rp2.686.500
2.Golongan II
Golongan IIA: Rp2.022.200–Rp3.373.600