Berapa Nilai Passing Grade SKD CPNS Tahun 2023? Cek Info Berikut untuk Meraih Ambang Batas yang Ditentukan!

Photo Author
- Senin, 4 September 2023 | 09:30 WIB
nilai passing grade SKD CPNS  (GENMUSLIM.id/dok:menpan.go.id)
nilai passing grade SKD CPNS (GENMUSLIM.id/dok:menpan.go.id)

GENMUSLIM.id- Salah satu syarat lolos bagi peserta seleksi CPNS adalah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan.

Di tahap awal rekrutmen CPNS, setiap peserta harus mengikuti seleksi administrasi.

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, setiap peserta tes CPNS harus mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar atau dikenal dengan istilah SKD.

Nilai tes SKD ini berupa akumulasi dari skor Tes Intelegensia Umum atau TIU, Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dan Tes Karakteristik Pribadi atau TKP.

Baca Juga: Update CPNS! Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi, Apa Saja? Simak Info Berikut Ini!

Setiap jenis tes tersebut memiliki skor ambang batas yang berbeda-beda.

Hingga saat ini, pihak penyelenggara seleksi CPNS belum merilis passing grade untuk rekrutmen tahun 2023.

Namun Surat Keputusan Menteri PANRB No 93/2022 dapat dijadikan acuan bagi setiap peserta seleksi CPNS untuk mencapai passing grade tersebut.

Berikut adalah nilai ambang batas atau passing grade berdasarkan SK MenPanRB yang dimaksud:

Baca Juga: Resep Camilan Unik Buat Si Kecil: Bolu Dakocan yang Kaya Cokelat, Bisa Juga Jadi Menu Bekal Lho!

1.Passing grade Tes Karakteristik Pribadi/TKP 156 dengan jumlah 45 butir soal.

Jawaban benar memiliki skor tertinggi 5 dan terendah 1, jawaban salah 0, jawaban kosong 0.

Nilai kumulatif tertinggi adalah 225.

2.Passing grade Tes Intelegensia Umum/TIU adalah 80 dengan jumlah 35 butir soal. Jawaban benar skor 5, jawaban kosong skor 0, jawaban salah skor 0.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X