CPNS Kejaksaan untuk Lulusan SMA, D3, dan S1 Resmi Dibuka, Simak Formasi yang Dibutuhkan Berikut Ini!

Photo Author
- Senin, 4 September 2023 | 09:40 WIB
kejaksaan agung RI membuka lowongan CPNS (GENMUSLIM.id/dok:setkab.go.id)
kejaksaan agung RI membuka lowongan CPNS (GENMUSLIM.id/dok:setkab.go.id)

GENMUSLIM.id- seleksi CPNS di tahun 2023 ini memberi peluang besar bagi para lulusan SMA, D3, dan S1.

Dikutip GENMUSLIM pada hari Ahad tanggal 3 September 2023 dari akun instagram @cpns_indonesia, CPNS Kejaksaan membuka sebanyak 7846 formasi.

Dari keseluruhan formasi tersebut, terbuka bagi peserta CPNS lulusan SMA, D3, dan S1.

Hal ini menjadi peluang besar bagi masyarakat yang akan mengikuti seleksi CPNS di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Berapa Nilai Passing Grade SKD CPNS Tahun 2023? Cek Info Berikut untuk Meraih Ambang Batas yang Ditentukan!

Dikutip GENMUSLIM dari berbagai sumber, diketahui bahwa Kejaksaan juga membuka rekrutmen PPPK sebanyak 249 formasi.

Rekrutmen PPPK tersebut akan ditempatkan sebagai tenaga-tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di Rumah Sakit Adhyaksa.

Adapun latar belakang pendidikan dan jumlah formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen kejaksaan pada seleksi CPNS ini adalah sebagai berikut:

-Ahli Pertama Jaksa                                              : 2000 formasi pendidikan S1 Ilmu Hukum

Baca Juga: Update CPNS! Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi, Apa Saja? Simak Info Berikut Ini!

-Pranata barang bukti                                          : 1446 formasi pendidikan D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, dan D3 Sekretaris

-Pengadministrasian penanganan perkara            : 2142 formasi pendidikan SLTA sederajat (SMA, MA, SMK, jurusan apa saja bisa mendaftar)

-Pengawal/penjaga tahanan                             : 2258 formasi SLTA sederajat (SMA, MA, SMK, jurusan apa saja bisa mendaftar)

Berdasarkan sebaran formasi CPNS Kejaksaan tersebut, diketahui bahwa peluang bagi siswa lulusan SMA sangat terbuka lebar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X