Kampus UGM Terima Kuota Beasiswa KIP Kuliah Sebanyak 1.006 Mahasiswa: Ayo Siapa Cepat Dia Dapat

Photo Author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:37 WIB
Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah di Kampus UGM untuk mahasiswa angkatan 2023 (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/bimbelkhalifah)
Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah di Kampus UGM untuk mahasiswa angkatan 2023 (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/bimbelkhalifah)

GENMUSLIM.id — Di tahun 2023 ini, Kampus UGM menerima kuota Beasiswa KIP Kuliah dari pemerintah melalui Kemendikbudristek sebanyak 1.006 mahasiswa.

Beasiswa KIP Kuliah di Kampus UGM dengan kuota tersebut ditujukan khusus untuk mahasiswa baru UGM angkatan 2023.

Melalui Beasiswa KIP Kuliah, diharapkan dapat membantu anak bangsa yang terkendala finansial untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Mahasiswa baru angkatan 2023 yang dapat mendaftar Beasiswa KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK sederajat pada tahun 2023, 2022, dan 2021.

Baca Juga: Beasiswa Pendidikan Bayan Peduli Hadir untuk Mahasiswa S1 UGM Dibuka Sampai 22 Agustus 2023, Daftar Yuk!

Tak hanya itu, pendaftar Beasiswa KIP Kuliah di Kampus UGM juga harus berasal dari keluarga yang tidak mampu dengan kriterianya akan dijelaskan dalam artikel ini.

Seleksi program Beasiswa KIP Kuliah di Kampus UGM untuk mahasiswa angkatan 2023 mengikuti Pedoman yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbudristek.

Dilansir dari website ditmawa.ugm.ac.id berikut informasi kriteria, berkas yang perlu dipersiapkan, serta batas pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah di Kampus UGM.

Kriteria pelamar beasiswa :
◆ Mahasiswa terdaftar pada angkatan tahun 2023 yang lulus SMA/SMK sederajat pada tahun 2023, 2022, dan 2021

◆ Belum pernah mendapat bantuan KIP Kuliah pada tahun sebelumnya

◆ Tidak ditetapkan sebagai penerima bantuan KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi lain pada tahun 2023 dan/atau tahun sebelumnya

◆ Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah

◆ Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
2. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
3. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);

Baca Juga: Informasi Pendaftaran Beasiswa Cahaya Pintar Bagi Siswa SD Sampai SMA, Cek Persyaratan Lengkap Disini!

◆ Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Merita Dewi

Sumber: ditmawa.ugm.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X