Asyik! Beasiswa Bombana Pintar 2023 Kembali Hadir Tahap II untuk Mahasiswa Berikut: Cek Yuk Ketentuannya!

Photo Author
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 17:27 WIB
Info pendaftaran Beasiswa Bombana Pintar 2023 tahap II (GENMUSLIM.id/dok: Website bombanakab.go.id)
Info pendaftaran Beasiswa Bombana Pintar 2023 tahap II (GENMUSLIM.id/dok: Website bombanakab.go.id)

GENMUSLIM.idBeasiswa Bombana Pintar 2023 tahap II dipersembahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kriteria penerima Beasiswa Bombana Pintar adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu serta sedang menempuh pendidikan jenjang D2, D3, D4/S1 di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, telah diberikan Beasiswa Bombana Pintar tahap I oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana pada Bulan April tahun 2023 lalu.

Bentuk dari Beasiswa Bombana Pintar yang diberikan kepada mahasiswa berupa dana pendidikan sebesar Rp 3.000.000,- per semesternya.

Baca Juga: Panggilan Untuk Seluruh Pelaku Budaya di Indonesia! Program Beasiswa Non Degree Telah Dibuka

Dilansir dari postingan website bombanakab.go.id, berikut informasi mengenai persyaratan, dokumen yang diperlukan, waktu dan tata cara pendaftaran Beasiswa Bombana Pintar tahap II.

Persyaratan pendaftaran :
◆ Berdomisili dan berasal dari Kabupaten Bombana;

◆ Terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti);

◆ Untuk jenjang pendidikan :
a. D2 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 4 (empat).

b. D3 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 6 (enam).

c. D4/S1 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 8 (delapan).

Baca Juga: Telah Hadir Beasiswa OSC Program Sarjana di 21 Perguruan Tinggi Indonesia: Apa Saja Persyaratannya?

◆ Nilai KHS (IP) Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 minimal 3,0 (tiga koma nol)

◆ Asal Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);

◆ Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah negara lain maupun swasta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Merita Dewi

Sumber: Website bombanakab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X