- Surat pernyataan tidak pernah dipidana atau diberhentikan sebagai PNS, TNI, Polri, pegawai KPK, maupun pegawai swasta
- Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi maupun menjadi pengurus atau anggota partai politik
- Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi yang dilarang pemerintah
- Menandatangani Pakta Integritas
Setelah mengunggah dokumen melalui laman rekrutmen.kpk.go.id, pelamar dapat menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi yang dilakukan pada 11 Juli 2023.
Selain itu, pelamar lowongan kerja calon pegawai KPK akan diwajibkan untuk membuat makalah dan bahan presentasi yang sesuai dengan jabatan yang dipilih.
Jika makalah tersebut lolos, maka calon pegawai KPK akan melaksanakan assesman kompetensi manajerial dan sosial kultural yang akan dilaksanakan pada 7-10 Agustus 2023.
Inilah tata cara pendaftaran dan dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi terbuka KPK.***