GENMUSLIM.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama.
Namun, dilansir Genmuslim dari laman rekrutmen.kpk.go.id, Senin, 26 Juni 2023, untuk mengisi lowongan kerja jabatan pimpinan tinggi tersebut, KPK mengadakan seleksi calon pegawai yang cukup ketat!
Pendaftaran seleksi calon pegawai KPK ini dibuka selama 16 hari.
Yaitu mulai 20 Juni sampai 5 Juli 2023 melalui laman rekrutmen.kpk.go.id.
Sehingga seluruh berkas dan dokumen yang diminta (kecuali Daftar Riwayat Hidup) harus discan dengan format PDF untuk diunggah melalui laman tersebut.
Seleksi terbuka KPK, bahkan dapat diikuti oleh PNS dan anggota kepolisian RI.
Sekedar informasi, jabatan pimpinan tinggi madya yang dibutuhkan adalah Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data.
Sedangkan jabatan pimpinan pratama yang dibutuhkan yaitu Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
Wilayah I yang dimaksud meliputi Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Aceh, Riau, dan Sumatera Barat.
Tentunya terdapat beberapa persyaratan bagi PNS dan anggota Polri untuk mengisi formasi jabatan tersebut.
Seperti memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural, dan lain-lain.
Berikut ini dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftarkan diri pada seleksi calon pegawai KPK: