Secara terpisah Mendikbudristek, Nadiem Makarim, juga menyatakan bahwa pihaknya sepakat untuk mendorong RPP pemutusan sistem kontrak kerja untuk PPPK guru segera disahkan.
“Perubahan yang dibutuhkan untuk mencapai target di tahun 2024, salah satunya adalah perubahan RPP manajemen ASN dan pemutusan sistem kontrak kerja. Ini benar-benar langkah yang sedang dikerjakan lintas Kementerian untuk melakukan perubahan,” ujar Nadiem Makarim.
Jika pemerintah sepakat dan menyegerakan pengesahan RPP pemutusan sistem kontrak kerja dan manajemen ASN, maka para PPPK guru kedepannya dapat bekerja atau mengajar dengan lebih nyaman, tanpa perlu mengkhawatirkan masa kontrak kerja mereka masing-masing. ***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.