Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti rekrutmen CPNS 2023 serta bagaimana langkah-langkah untuk mendaftar CPNS 2023?
Syarat Mendaftar CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, POLRI atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia
Baca Juga: PNS HARUS TAHU! Inilah Besaran Nominal Tunjangan Kemahalan Tiap Provinsi Pada Skema Single Salary
Persyaratan Berkas CPNS
- Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Fotocopy atau scan KTP elektronik