Penerimaan CPNS 2023 Dibuka September, Pemprov Sulses Usul 3.801 Kuota untuk PPPK! Berikut Rincian Formasinya

Photo Author
- Minggu, 18 Juni 2023 | 09:05 WIB
Potret PPPK Guru 2022! ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: JPNN.com))
Potret PPPK Guru 2022! ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: JPNN.com))

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti rekrutmen CPNS 2023 serta bagaimana langkah-langkah untuk mendaftar CPNS 2023?

Syarat Mendaftar CPNS 2023

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, POLRI atau pegawai swasta

- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia

Baca Juga: PNS HARUS TAHU! Inilah Besaran Nominal Tunjangan Kemahalan Tiap Provinsi Pada Skema Single Salary

Persyaratan Berkas CPNS

- Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan

- Fotocopy atau scan KTP elektronik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: sulselprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X