Terkait itu, KemenPU disebut sudah mengerahkan alat berat untuk membersihkan longsoran di Aceh, Sumut dan Sumbar.
"Mudah-mudahan alat berat kami yang saat ini sudah siap segera bisa sampai ke 21 lokasi yang ada di Sumatera Utara dan kemudian 12 yang ada di Aceh dan 15 yang ada di Sumatera Barat," tutur Diana.
"Mudah-Mudahan segera bergerak untuk membersihkan longsoran, longsoran, yang ada di sana," imbuhnya.
Kemensos Mulai Salurkan Bantuan
Dalam kesempatan yang sama, Menko Pratikno mengaku dirinya sudah meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyerahkan bantuan untuk masyarakat terdampak.
"Saya juga menyampaikan bahwa Kementerian Sosial juga aktif sekarang untuk menggerakkan tim logistik ke kebutuhan pengungsian yang menjadi cluster tanggung jawab Kemensos yaitu pengungsian," kata Pratikno.
Baca Juga: Duka di Sumut: 4 Kabupaten Diterjang Banjir-Longsor Bersamaan, Ribuan Rumah Terdampak
Pratikno menyebut, ada banyak laporan korban jiwa. Masalah ini masih terus diperbarui oleh tim di lapangan.
"Kita update terus perkembangannya bahwa ini telah memakan cukup banyak korban jiwa," terang Menko PMK.
"Tetapi data masih terus diupdate dan kemudian mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang cukup luas," jelas Pratikno.
Terkait insiden banjir-longsor di Sumut, polisi setempat mengumumkan, sedikitnya 43 warga tewas dan 88 masih hilang.
Berkaca dari hal itu, Siklon Tropis Senyar yang dinilai sebagai tanda cuaca 'tak umum' sempat diungkap telah menghampiri wilayah Selat Malaka.
BMKG: Siklon Tropis Senyar Tak Umum
Secara terpisah, Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani menjelaskan, Indonesia memang berada dekat garis ekuator yang secara teori kurang mendukung terbentuknya atau dilintasi siklon tropis.
Meski begitu, Andri menyampaikan, dalam 5 tahun terakhir cukup banyak siklon tropis yang bergerak mendekati wilayah Indonesia dan memberikan dampak yang signifikan.
“Fenomena seperti Siklon Tropis Senyar tergolong tidak umum di wilayah perairan Selat Malaka, apalagi jika sampai melintasi daratan,” kata Andri dalam keterangan resmiya, pada Rabu, 26 November 2025.