Selain Tentang Pungutan Pajak, MUI Sarankan Pemerintah Bentuk Koperasi Merah Putih dengan Basis Syariah

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 21:32 WIB
Foto ilustrasi logo MUI - MUI menyarankan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan basis syariah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: MUI)
Foto ilustrasi logo MUI - MUI menyarankan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan basis syariah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: MUI)

GENMUSLIM.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) XI pada 20-23 November 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.

Dalam Munas tersebut, MUI melalui Ketua Umum Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menyinggung tentang Koperasi Merah Putih dengan basis syariah.

Meski tidak masuk dalam pembahasan di Munas, Cholil mengatakan bahwa MUI berharap pemerintah mempertimbangkan adanya skema syariah untuk Koperasi Merah Putih.

Koperasi Syariah jadi Kebutuhan Masyarakat

Cholil mengungkapkan bahwa koperasi dengan basis syariah adalah kebutuhan sebagian warga negara.

“Tidak di dalam pembahasan di Munas, tapi kita berharap memang Koperasi Merah Putih melibatkan masyarakat, termasuk barangkali dibuka kepentingan masyarakat yang mau menerapkan syariah,” ucap Cholil kepada awak media di sela Munas pada Minggu, 23 November 2025.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa soal Pajak, Desak Pemerintah dan DPR untuk Evaluasi Aturan hingga Tangkap Mafia

“Masih ada mikro yang syariah, sehingga tidak semuanya merah putih, barangkali negara juga fasilitas sebagaimana bank ada BSI, ada bank syariah, ada pegadaian syariah, jadi koperasi juga bisa buka yang syariah,” lanjutnya.

Menurutnya, basis syariah tersebut menjadi kebutuhan sebagian warga negara, sehingga harus diperhatikan dan mendapat fasilitas dari negara.

“Itu kan kebutuhan masyarakat juga yang harus difasilitasi oleh negara,” imbuhnya.

Belum Ada Koordinasi dengan MUI soal Koperasi Syariah

Cholil mengakui belum ada koordinasi antara pemerintah dengan MUI mengenai penerapan koperasi berbasis syariah.

“Kita berharap nanti ada di tempat-tempat yang mayoritas muslim, kemudian ada yang mungkin dari masyarakat yang mau dan ingin melaksanakan agama yang lebih tenang sehingga dia ingin berinteraksi dan bermuamalah dengan Koperasi Merah Putih yang syariah,” jelasnya.

Baca Juga: Polemik Fatwa Haram Sound Horeg, MUI Pusat Soroti Dampak Kesehatan hingga Perekonomian

“Nah, ini kan sudah masuk program yang sudah menjadi janji beliau (Presiden Prabowo), kita berharap lebih rapi, tapi kita mendukung program prioritasnya,” tambahnya.

MUI Dukung Produksi Dalam Negeri

Selain itu, Cholil juga menyatakan dukungan MUI untuk produk lokal dalam negeri hingga bisa mengurangi impor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: mui.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X