GENMUSLIM.id - Linimasa media sosial (medsos) kini tengah ramai membahas ketegangan yang kembali memanas di wilayah perbatasan antara Thailand dan Kamboja.
Pemicu konflik kali ini adalah insiden yang terjadi di kawasan Candi Ta Muen Thom, sebuah situs kuno yang berada di area sengketa kedua negara.
Pemerintah Kamboja menuding Thailand sebagai pihak yang memicu eskalasi setelah seorang prajuritnya diduga diserang oleh tentara dan warga sipil Thailand pada Senin, 14 Juli 2025.
Insiden tersebut berlangsung di kompleks Candi Ta Muen Thom, yang secara historis diklaim sebagai bagian dari wilayah Kamboja.
Phnom Penh mengecam keras peristiwa itu. Menurut pemerintah Kamboja, kejadian tersebut bukan hanya persoalan konflik perbatasan, tetapi juga serangan simbolik terhadap harga diri bangsa dan warisan budaya mereka.
"Ini adalah pelanggaran terhadap hukum internasional dan kebenaran sejarah,” tulis pemerintah Kamboja dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir dari New York Times, pada Jumat, 25 Juli 2025.
“Candi Ta Muen Thom merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya bangsa kami, dan klaim kami atas wilayah itu telah diakui dalam Konvensi Prancis-Siam 1907," imbuhnya.
Lantas, bagaimana jejak sejarah berdirinya Candi Ta Muen Thom di wilayah perbatasan Thailand dan Kamboja itu? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Viral Video Tank Berlalu Lalang, Diduga Milik Militer Kamboja di Tengah Konflik dengan Thailand
Jejak Sejarah Candi Ta Muen Thom
Perselisihan antara Thailand dan Kamboja memiliki akar panjang yang berhubungan dengan situs-situs candi kuno.
Selain Candi Preah Vihear yang sudah lama menjadi sumber konflik, Candi Ta Muen Thom juga termasuk warisan penting dari era kejayaan Kekaisaran Khmer yang bersamaan dengan periode kerajaan Sriwijaya.
Dilansir dari Firstpost, Candi Ta Muen Thom adalah salah satu dari tiga candi yang berdiri di pegunungan Dangrek di Ban Nong Khanna. Kuil ini merupakan yang terbesar dan dibangun sekitar abad ke-11 hingga ke-12 sebagai tempat pemujaan Hindu oleh Raja Udayadityavarman II.
Situs ini diyakini sebagai bagian dari teritori Kamboja berdasarkan Konvensi Prancis-Siam 1907, serta diperkuat oleh peta resmi dan daftar situs di Kementerian Kebudayaan dan Seni Rupa Kamboja.