nasional

Soal Katering Telat, BPKH Limited Beri Kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan Dua Skema Pembayaran

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:59 WIB
Foto cover makanan yang disiapkan oleh BPKH Limited untuk jemaah haji Indonesia (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemenag.go.id)

Jemaah haji seharusnya mendapatkan layanan makanan sebanyak 84 kali selama di Makkah.

Sedangkan saat puncak haji di Armuzna, mendapatkan 15 kali makan dan 27 makanan lagi saat berada di Madinah. ***

Halaman:

Tags

Terkini