nasional

Alasan Lulusan PPG Prajabatan Tidak Dapat Formasi PPPK 2025, Ini Penjelasan Resmi dari Dirjen GTK Nunuk Suryani

Rabu, 5 Februari 2025 | 10:55 WIB
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, beberkan alasan lulusan PPG Prajabatan tak dapat formasi PPPK 2025 (Foto:GENMUSLIM.id/dok: Instagram @ppgkemendikdasmen - Instagram @ppgunnes/Canva/Mitri Sopiatun)

GENMUSLIM.id - Pada tahun 2025, banyak lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan menghadapi kekecewaan karena tidak menemukan formasi yang tersedia dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.

Fenomena ini memicu berbagai spekulasi hingga akhirnya Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, memberikan klarifikasi resmi.

Dikutip oleh GENMUSLIM dari Youtube SEMAR TV pada Rabu, 5 Februari 2025, kehilangan formasi PPPK untuk lulusan PPG Prajabatan menjadi sorotan setelah resume pendaftaran menunjukkan nol formasi yang tersedia.

Dugaan pun bermunculan, termasuk tuduhan bahwa program Ruang Talenta Guru (RTG) menjadi alasannya.

Program ini awalnya dirancang untuk memfasilitasi guru honorer dengan masa kerja lebih dari dua tahun yang menghadapi kendala administratif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Resmi dari Dirjen GTK Nunuk Suryani: Lulusan Sarjana Pendidikan Wajib Ikuti PPG untuk Jadi Guru ASN

Namun, terdapat anggapan bahwa RTG justru dimanfaatkan sebagai "pintu darurat" oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Spekulasi ini dibantah tegas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Direktorat PPG juga memastikan tidak ada tindakan penyerobotan formasi oleh pihak mana pun.

Dirjen GTK, Nunuk Suryani, akhirnya mengungkap faktor utama di balik hilangnya formasi PPPK 2025 untuk lulusan PPG Prajabatan.

Menurutnya, permasalahan ini bukan disebabkan oleh program RTG atau manipulasi formasi, melainkan karena perubahan sistem seleksi yang kini berbasis kebutuhan.

"Seleksi pada Pendidikan Profesi Calon Guru sebelumnya sangat sulit, maka seleksi saat ini adalah berbasis kebutuhan guru," jelas Nunuk.

Baca Juga: Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag 2025 Tinggal 3 Hari Lagi! Berikut Timeline dan Tahapan yang Harus Diperhatikan

Kemendikdasmen melalui Direktorat PPG melakukan pemetaan kebutuhan guru (mapping) berdasarkan wilayah.

Halaman:

Tags

Terkini