nasional

Kepala BKN Diskusikan Penataan Non ASN dan Kelanjutan PPPK 2024 Tahap 2 untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Minggu, 2 Februari 2025 | 20:18 WIB
Prof. Zudan Arif Kepala BKN, yang sedang membahas penataan non ASN dan kelanjutan PPPK tahap 2 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @profzudan)

GENMUSLIM.id - Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Prof. Zudan Arif, baru-baru ini menggelar diskusi terkait penataan tenaga non ASN Dan kelanjutan seleksi PPPK tahap 2.

Salah satu topik utama dalam diskusi ini adalah penataan tenaga non ASN yang benar membutuhkan solusi yang tepat agar pengelolaannya lebih efisien dan terarah.

Diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi Dan merancang kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan aparatur negara yang komponen.

Dilansir GENMUSLIM dari bkn.go.id, pada Minggu, 2 Februari 2025. Berikut hasil diskusi kepala BKN terkait kelanjutan PPPK tahap 2.

Prof. Zudan Arif mendiskusikan bagaimana langkah penyelesaian dari penataan tenaga non ASN, serta rincian lanjutan terkait seleksi PPPK tahun 2024.

Baca Juga: Teruntuk Para PNS dan PPPK, Ada 5 Jaminan yang Disiapkan Negara Berupa Hal Berikut Ini!

Yang ikut hadir dalam diskusi ini, ada Menteri PANRB, didampingi oleh pejabat pimpinan tinggi BKN, serta dihadiri oleh KemenPANRB.

Pada Jumat, 31 Januari 2025, yang diselenggarakan di kantor KemenPANRB Jakarta.

Poin yang dibahas dalam diskusi oleh Kepala BKN, terkait PPPK tahap 2 untuk menyelesaikan tenaga non ASN dari pemerintah.

Selain itu juga disampaikan adanya lanjutan dari PPPK tahap 2 yang nantinya diselenggarakan di bulan April 2025, dan juga penyelesaian seluruh kegiatan di bulan Juli 2025.

“Pemerintah untuk saat ini fokus terhadap penataan tenaga non ASN yang sudah ada datanya dalam pangkalan BKN. Tapi akan ada jalan keluar lainnya bagi tenaga ASN yang terdaftar di data BKN, dan sudah bekerja minimal 2 tahun dengan status aktif.” Ucap Prof. Zudan Arif. Selaku Kepala BKN.

Baca Juga: Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Akan Terima NIP dan SK Sesuai Jadwal Resmi BKN Bulan Ini

Diskusi itu pun menghasilkan pembahasan mengenai skema untuk penyelesaian tenaga non ASN, dan seperti apa perlindungan dari pekerjaannya.

Hal ini juga telah disetujui dan dibahas bersama oleh BKN, dan KemenPANRB.

Halaman:

Tags

Terkini