nasional

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, 3: Simak Iuran Terbaru dan Perbedaan Fasilitas Layanan yang Diberikan

Rabu, 29 Januari 2025 | 17:35 WIB
Iuran terbaru untuk perbedaan fasilitas layanan kelas BPJS yang dihapus (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @bpjskesehatan_ri)

GENMUSLIM.id - Pada tahun 2025, BPJS Kesehatan melakukan perubahan signifikan terkait sistem kelas perawatan bagi peserta.

Salah satu kebijakan terbaru yang diterapkan adalah penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang sebelumnya membedakan peserta berdasarkan kemampuan membayar iuran.

Kini, dengan perubahan ini, seluruh peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan yang lebih terstandarisasi dan fokus pada kualitas pelayanan kesehatan.

Dilansir GENMUSLIM dari bpjs-kesehatan.go.id, pada Rabu, 29 Januari 2025. Inilah iuran terbaru BPJS kesehatan dan perbedaan fasilitas layanan.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan membagi peserta ke dalam tiga kelas berdasarkan besaran iuran yang dibayar setiap bulannya.

Kelas 1, 2, dan 3 memberikan akses berbeda terhadap fasilitas rumah sakit dan jenis pelayanan medis.

Baca Juga: Masyarakat Non Peserta BPJS Kesehatan Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Caranya!

Dengan penghapusan sistem kelas ini, BPJS Kesehatan menerapkan sistem yang lebih sederhana, di mana seluruh peserta akan mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, tanpa membedakan berdasarkan kelas.

Namun, walaupun kelas dibuang, ada perbedaan dalam iuran yang harus dibayar oleh peserta, yang sekarang lebih disesuaikan dengan kategori ekonomi masyarakat.

Seiring dengan perubahan sistem kelas, BPJS Kesehatan juga mengubah struktur iuran yang harus dibayar oleh peserta.

Iuran ini akan disesuaikan berdasarkan kategori status ekonomi, dengan tujuan agar lebih adil dan terjangkau untuk semua lapisan masyarakat.

1. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU):

Mereka yang bekerja di sektor formal dan mendapatkan upah bulanan, baik yang berstatus pegawai negeri atau karyawan swasta, akan membayar iuran sesuai dengan penghasilan bulanan mereka. Semakin tinggi penghasilan, semakin besar pula iuran yang dibayarkan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Hapus Sistem Kelas, Berapa Iuran yang Harus Dibayar oleh Peserta dan Apa Perbedaan Fasilitasnya?

Halaman:

Tags

Terkini