GENMUSLIM.id - Kabar baik untuk masyarakat yang menantikan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, telah memberikan sinyal bahwa seleksi CPNS 2025 akan segera dibuka.
Namun, tidak semua orang bisa mengikuti seleksi CPNS 2025. Pemerintah melalui aturan yang berlaku telah menetapkan kategori tertentu sebagai syarat untuk bisa mendaftar.
Meski kabar ini sudah beredar, hingga kini pemerintah belum merilis jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS 2025.
Jika merujuk pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, maka proses pendaftaran biasanya dimulai pada bulan Agustus hingga September.
Saat ini, pemerintah sedang memprioritaskan penyelesaian seleksi CPNS dan PPPK yang masih berlangsung.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap memantau informasi resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2025.
Dikutip oleh GENMUSLIM berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 pada Selasa, 14 Januari 2015, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2025.
Berikut kriteria lengkap untuk pelamar CPNS 2025:
1. Usia Pelamar, pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar sebagai PNS.
2. Rekam Jejak Hukum, pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan hukuman dua tahun atau lebih.
Baca Juga: Berapa Kuota CASN 2025 Jalur Khusus SPPI: Peluang di Awal Tahun yang Tidak Boleh Terlewat
3. Kondisi Kesehatan, calon peserta harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.