nasional

MUI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen Demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:25 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Buya Anwar Abbas Meminta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen (Foto: GENMUSLIM.id/dok: mui.or.id)

Hal ini berisiko menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak negatif pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta keuntungan dunia usaha.

Baca Juga: Berantas Korupsi: Presiden Prabowo Subianto Tanggapi Kasus Hasto Untuk Tegaskan Komitmen Kepada Rakyat

“Jika daya beli masyarakat menurun, maka kesejahteraan rakyat dan keuntungan pengusaha juga akan ikut menurun. Hal ini jelas bertentangan dengan amanat konstitusi yang mengutamakan kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Seruan untuk Menunda

MUI meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi sebelum menaikkan PPN. Penundaan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial dan membantu masyarakat serta dunia usaha menghadapi tantangan ekonomi yang ada.

“Semua kebijakan yang diambil pemerintah harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkas Buya Anwar.***

Halaman:

Tags

Terkini