GENMUSLIM.id - Pada tahun 2024, PT PLN Persero kembali memberikan kebijakan yang sangat menguntungkan untuk pelanggan listrik dengan daya di bawah 2.200 VA.
Kebijakan ini berupa diskon tarif listrik yang bertujuan untuk meringankan beban biaya listrik bagi rumah tangga maupun usaha kecil menengah.
Program diskon tarif listrik ini, menjadi langkah strategis pemerintah melalui PLN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung daya beli pelanggan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Dilansir GENMUSLIM dari web.pln.co.id, pada 17 Desember 2024. Inilah diskon tarif listrik PLN, untuk pelanggan di bawah 2.200 VA.
Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan untuk meningkatkan tarif energi listrik bagi pelanggan non subsidi PT PLN (Persero) dalam Triwulan IV 2024. Hal ini berlaku buat periode Oktober, November, dan Desember 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengungkapkan bahwa sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Tarif Tenaga Listrik yg Disediakan sang PT PLN (Persero), maka penyesuaian tarif energi listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan.
Hal tadi mengacu dalam perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 memakai realisasi dalam bulan Mei hingga Juli 2024, secara akumulasi imbas perubahan ekonomi makro tadi seharusnya mengakibatkan kenaikan tarif listrik.
Namun, lanjutnya, pemerintah menetapkan buat nir melakukan penyesuaian tarif listrik non subsidi selama Oktober-Desember 2024.
"Berdasarkan empat parameter tadi, seharusnya penyesuaian tarif energi listrik bagi pelanggan non subsidi mengalami kenaikan dibandingkan menggunakan tarif dalam kuartal III 2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli rakyat dan daya saing industri ketika ini, pemerintah menetapkan tarif energi listrik mengalami perubahan atau tetap," ujar Jisman beberapa ketika lalu.
Sementara itu, Jisman pula menambahkan bahwa tarif energi listrik buat 24 golongan pelanggan bersubsidi pula nir mengalami perubahan, yang meliputi pelanggan sosial, tempat tinggal tangga miskin, usaha kecil, industri kecil, & pelanggan yang peruntukan listriknya bagi bisnis mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kementerian ESDM berharap PT PLN (Persero) bisa terus mengoptimalkan efisiensi operasional & terus mempertinggi volume penjualan energi listrik, dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) energi listrik per kWh bisa terjaga." Pungkas Jisman.