GENMUSLIM.id - Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Menteri Dalam Negeri.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Pakuan, Bandung.
Dikutip GENMUSLIM dari Instagram @infosubang.co pada Sabtu, 14 Desember 2024, Pada acara yang sama, SK perpanjangan juga diberikan kepada Pj. Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi, M.Si.
Acara ini dirangkaikan dengan pelantikan dua Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Baca Juga: GEGER! Puluhan Massa Gelar Aksi Protes di Pilkada Subang 2024, Evaluasi Kinerja KPU dan Bawaslu
Mereka adalah Dr. Rita Kardinasari, S.Psi., M.Si. sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama, dan Dr. Drs. H. R. Lip Hidayat, M.Pd. sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama.
Dalam sambutannya, Bey Machmudin menekankan pentingnya kompetensi dan pengalaman pejabat dalam peran strategis pemerintahan.
Ia menyebut bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di birokrasi menjadi kunci kesejahteraan masyarakat.
Bey juga memberikan apresiasi kepada Dr. Imran atas dedikasi dan kepemimpinannya.
Dengan nada santai, Bey menyinggung momen di mana Dr. Imran sempat berpamitan kepada masyarakat Subang sebelum perpanjangan jabatan diumumkan.
"Pak Imran ini sudah pamit-pamitan, saya pikir kok sudah mendahului takdir. Tapi ternyata diperpanjang. Dan saya yakin masyarakat Subang sangat bangga karena masa jabatan Pak Imran diperpanjang," ujar Bey dengan canda.
Dr. Imran juga mendapat pujian atas ketegasannya menangani kasus bullying yang terjadi beberapa waktu lalu.
Tindakan tegas tersebut, menurut Bey, menjadi contoh baik dalam menegakkan aturan demi mencegah kejadian serupa di masa depan.