GENMUSLIM.id - Pilkada Subang 2024 menjadi sorotan tajam setelah puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menjaga Keutuhan Demokrasi Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU dan Bawaslu Subang, Senin, 9 Desember 2024.
Aksi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dua lembaga tersebut selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Massa yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa dan aktivis masyarakat ini mengawali aksi dengan salat jenazah simbolis.
Dikutip GENMUSLIM dari Instagram @infosubang.co pada Kamis 12 Desember 2024, mereka menilai "matinya hati, pendengaran, dan mata" para penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, terhadap permasalahan yang terjadi selama Pilkada Subang 2024.
Ketua aksi, Iqbal Maulana, yang juga mahasiswa Universitas Subang (Unsub), menegaskan tuntutan utama mereka adalah agar Bawaslu menunjukkan integritas sebagai badan pengawas pemilu.
Dalam orasinya, Iqbal menyebutkan, "Kami mempertanyakan apakah Bawaslu Subang menjalankan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang politik uang. Kami ingin bukti nyata, apakah pelanggaran ini terjadi di Kabupaten Subang atau tidak."
Selain itu, mereka juga mempertanyakan penurunan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dibandingkan Pilkada 2019.
"KPU seharusnya introspeksi. Kenapa tingkat partisipasi masyarakat justru menurun? Apakah ada kekurangan dalam sosialisasi atau transparansi?" ujar Iqbal.
Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban. Meski demikian, tidak ada perwakilan dari KPU maupun Bawaslu Subang yang menemui massa, menambah kekecewaan peserta aksi.
Baca Juga: Pilkada Subang 2024: Sikap Legowo Paslon 03 dan Gugatan Paslon 01 Warnai Dinamika Demokrasi
Kritik tajam terhadap penyelenggara pemilu ini muncul setelah tahapan Pilkada memasuki fase rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten dan provinsi.
Menurut Aliansi Mahasiswa dan Rakyat, tahapan ini harus dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau manipulasi dalam proses pemilu.
Selain menyoroti peran Bawaslu, aliansi ini juga mendesak KPU Subang agar lebih transparan dalam memberikan informasi kepada publik, terutama terkait hasil pemilu dan langkah-langkah untuk meningkatkan partisipasi pemilih.