6. Salah satu tugas utama dari Penyuluh Lingkungan Hidup adalah melakukan ...
a. Pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir
b. Penyuluhan tentang peraturan perundang-undangan lingkungan hidup
c. Pengawasan terhadap industri penghasil polusi
d. Pelatihan keterampilan teknis pengelolaan sampah
e. Pengawasan langsung terhadap pelaksanaan proyek pembangunan
Jawaban : B. Penyuluhan tentang peraturan perundang-undangan lingkungan hidup
Pembahasan: Penyuluh lingkungan hidup bertugas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan dan kebijakan lingkungan hidup yang berlaku , serta mengedukasi mereka untuk mematuhi peraturan tersebut.
7. Jenis sampah anorganik di rumah tangga meliputi ...
a. Sayur-sayuran dan buah-buahan
b. Kertas plastik, kaca dan logam
c. Daun kering dan sisa makanan
d. Karet dan kayu
e. Cangkang telur dan sisa makanan
Pembahasan : B. Kertas plastik, kaca dan logam