GENMUSLIM.id - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan berlangsung mulai 9 hingga 20 Desember 2024.
Untuk para peserta yang mendaftar posisi Penjaga Tahanan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), penting untuk memahami kisi-kisi SKB CPNS Kemenkumham agar dapat mempersiapkan diri dengan optimal.
Rincian Materi SKB CPNS Kemenkumham 2024
SKB merupakan tahapan kedua dalam proses seleksi CPNS dan mencakup uji kompetensi yang relevan dengan posisi yang dilamar, termasuk CPNS Kemenkumham Penjaga Tahanan.
Dilansir dari akun Youtube Dhedi R Ghazali, 20 November 2024, materi ujian untuk CPNS Kemenkumham dalam SKB 2024 dapat meliputi:
Baca Juga: Tunjangan Yang Ditetapkan Bagi Guru PNS Dan PPPK Tidak Sama Dengan Honorer, Berikut Rinciannya
1. Kemampuan Umum:
- Pemahaman Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
- Pengetahuan tentang Undang-Undang (UU) Hak Asasi Manusia (HAM).
- Pemahaman UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
2. Kemampuan Khusus:
- Pemahaman UU Pemasyarakatan, KUHP, KUHAP, serta peraturan tata tertib dan pengamanan di lembaga pemasyarakatan (Permenkumham).
- Pemahaman tentang UU Narkotika serta instruksi presiden terkait program nasional P4GN.
Bobot Nilai Kelulusan SKB CPNS Kemenkumham
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menetapkan bobot nilai kelulusan untuk seleksi CPNS 2024 yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.