Balita yang usianya 0-6 tahun, mendapatkan Bansos PKH sebesar, Rp750.000 setiap tahapannya, atau Rp3.000.000 setiap tahunnya.
Siswa dan siswi SD, SMP, SMA, mendapatkan Bansos PKH sebesar, Rp225.000 - Rp500.00 setiap tahapannya.
Sedangkan untuk ibu hamil, akan mendapatkan Bansos PKH sebesar, Rp750.000 setiap tahapnya atau Rp3.000.000 setiap tahunnya.
Berikut cara daftar Bansos PKH 2024 online
1.Download aplikasi ‘Cek Bansos’ yang ada di Play Store, ataupun App Store.
Baca Juga: Menko PMK Ingin Alokasikan Bansos untuk Korban Judi Online, IDEAS: Mending untuk Guru Honorer!
2.Registrasi akun, dengan mengisi biodata diri, seperti nama, alamat, nomor kontak, untuk membuat akun.
3.Pilih menu, ‘Daftar Usulan’ kemudian tambahkan data diri, serta anggota keluarga yang memang memenuhi syarat, lalu pilih Bansos PKH.
4.Tunggu proses verifikasi selesai, atau kelayakan penerima Bansos PKH dari kemensos.
Cara daftar Bansos PKH 2024 offline
Baca Juga: Menko PMK Ingin Alokasikan Bansos untuk Korban Judi Online, IDEAS: Mending untuk Guru Honorer!
1.Membawa KTP, serta Kartu Keluarga atau KK, ke kantor kelurahan setempat.
2.Aparatur desa akan memverifikasi data yang dilampirkan calon penerima Bansos PKH.
3.Data yang lolos verifikasi, nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS), untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Itulah syarat, serta cara daftar Bansos PKH 2024, secara online dan juga offline. ***