nasional

Honorer yang Gagal Pada SKD CPNS 2024, Apakah Masih Bisa Mengikuti Seleksi PPPK 2024 Gelombang Kedua?

Selasa, 19 November 2024 | 11:04 WIB
suasana seluruh peserta yang mengikuti tahap SKD CPNS 2024 di kantor BKN Jakarta (Foto: GENMUSLIM.id/dok: menpan.go.id)

Dan mereka berhak untuk ikut rekrutmen PPPK periode kedua.

Sayangnya tak sedikit dari mereka yang turut ikut seleksi CPNS namun masih gugur SKD.

Lalu, bagaimana nasib tenaga honorer yang tak lulus SKD CPNS 2024?

Bolehkah mereka ikut dalam seleksi PPPK tahap kedua yang dibuka pendaftarannya sejak 17 November 2024?

Dikutip Genmuslim dari akun Instagram @bkngoidofficial pada Senin 18 November 2024 Mengenai hal ini, BKN telah menekankan bahwa pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 jenis seleksi.

Baca Juga: Belum Tahu Aturan Terbaru BKN Nomor 4 2023 Tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS? Cek Informasinya Disini

"BKN sudah mengingatkan di awal pendaftaran CASN TA 2024, sesuai PermenPANRB 6/24 pelamar dari honorer hanya dapat mendaftar di salah satu pendaftaran saja yaitu CPNS atau PPPK," jelas BKN

Sehingga honorer yang gugur di seleksi CPNS tak bisa lagi daftar PPPK 2024.

"Apabila pendaftar sudah memilih mendaftar CPNS maka sudah tidak dapat lagi mendaftar PPPK," tegasnya.

Jadi bagi para honorer yang harus gugur pada CPNS 2024 dan gugur dalam tahap tes SKD jangan berkecil hati dan tetap semangat.***

Halaman:

Tags

Terkini