Hal ini sesuai dengan prinsip tauhid yang menjadi pokok ajaran Islam.
Sujud yang dilakukan kepada selain Allah, meskipun dengan niat baik, bisa berisiko merusak akidah seseorang, karena berpotensi menumbuhkan pemahaman bahwa ada makhluk lain yang berhak mendapatkan penghormatan setara dengan Allah.
Dalam ajaran Islam, sujud adalah ibadah yang hanya dapat dilakukan kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
Sujud kepada manusia, meskipun dengan maksud untuk menghormati atau memuliakan, tetap tidak dibenarkan dalam syariat Islam, seperti yang dijelaskan oleh Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi dan Ivan Sugianto.
Penghormatan kepada guru seharusnya dilakukan dengan cara yang sesuai dengan tuntunan Islam, yakni melalui perbuatan baik, pengamalan ilmu, dan doa.
Dengan demikian, umat Islam dapat tetap menjaga keimanan dan ketundukan hanya kepada Allah, sembari menghargai guru sebagai sumber ilmu dan kebijaksanaan. ***