nasional

Gibran Rakabuming Luncurkan Program Lapor Mas Wapres, Begini Alur Pengaduan yang Harus Diketahui Masyarakat!

Senin, 11 November 2024 | 20:28 WIB
Gibran Rakabuming luncurkan layanan Lapor Mas Wapres, sejumlah masyarakat mulai mengajukan aduan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Wakil Istana Presiden)

GENMUSLIM.id - Program layanan lapor mas wapres yang diadakan oleh wakil presiden Gibran rakabuming hari senin tanggal 11 november 2024 telah resmi beroperasi membuka layanan aduan masyarakat baik melalui media online seperti whatsapp dan website ataupun melalui tatap muka langsung yang berada di istana wakil presiden Jakarta pusat.

Layanan secara tatap muka ini setiap harinya akan dibatasi untuk penanganan sebanyak 50 aduan masyarakat.

Kegiatan layanan ini dimulai dari hari senin sampai dengan hari jumat dimulai pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Dilansir oleh GENMUSLIM dari antaranews.com pada hari Senin, 11 November 2024, Deputi Bidang administrasi sekretariat wakil presiden sapto mengatakan ketika ditemui di istana wakil presiden bahwa untuk sementara jumlah aduan dibatasi.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Buat Gebrakan Baru, Luncurkan Program Lapor Mas Wapres, Kini Masyarakat Bebas Mengadu

“Tentu terbatas dari sisi tenaga, sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangannya.”

Sapto juga menjelaskan bahwa aduan dimulain dari jam 08.00 sampai jam 12.00 kemudian istirahat dan akan dilanjutkan jam 13.00 sampai 14.00, tetapi jika masih ada masyarakat yang ingin menyampaikan aduan tim setwapres akan membuat toleransi waktu hingga aduan yang masuk tertangani.

Dari batasan waktu tersebut diestimasikan bahwa aka nada 50 hingga 60 aduan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan secara langsung menuju gedung istana wakil presiden simak langkah-langkah berikut ini:

1. Mendatangi Gedung III secretariat wakil presiden yang letaknya tidak jauh dari pos masuk keamanan di jalan kebon sirih, Jakarta pusat

2. Melakukan pengecekan di pos pengamanan oleh petugas paspampres sesuai standar pengamanan di istana wakil presiden

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping Tegaskan 7 MoU Kerja Sama Indonesia-Tiongkok, Ini 7 Poin Kesepakatannya!

3. Mengambil nomor antrean pada mesin kios di dalam lobi gedung

4. Menuju meja registrasi yang kosong

Halaman:

Tags

Terkini