nasional

LPPOM MUI: di Tahun 2026 Semua Kosmetik yang Beredar di Indonesia Wajib Sudah Bersertifikat Halal

Senin, 9 September 2024 | 13:29 WIB
Regulasi baru dari LPPOM MUI yang menyebutkan kosmetik di Indonesia harus berserfikat halal sesuai dengan UU JPH. (Foto: GENMUSLIM.id/Dok: @lppom_mui)

GENMUSLIM.id - LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) adalah lembaga yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI),

Untuk melakukan pengawasan, penelitian, dan sertifikasi halal terhadap produk-produk makanan, obat-obatan, kosmetik, dan barang-barang konsumsi lainnya.

LPPOM MUI memainkan peran penting dalam sertifikasi halal di Indonesia,

Mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam dan mengharuskan produk-produk yang mereka konsumsi sesuai dengan hukum syariah.

Baca Juga: MUI TEGAS! 5 Kriteria Produk Terafiliasi Israel Ini Harus Dihindari Untuk Dikonsumsi, Poin 4 Indonesia Banget

Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @lppom_mui pada Senin, 9 September 2024, LPPOM MUI menyebutkan bahwa produk kosmetik di wilayah Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2026 sudah harus memiliki sertifikat halal.

Sertifikasi halal ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih Hilwan, M.Si. selaku halal audit quality board LPPOM menyebutkan fungsi sertifikat halal untuk produk kosmetik ini untuk membuktikan produk terbebas dari barang haram serta najis.

“Perkembangan teknologi dan bahan yang kompleks, serta proses produksi yang sangat sukar ini, dapat mengaburkan halal haram produk kosmetik (syubhat).

Untuk memperjelasnya, sertifikat halal diperlukan untuk membuktikan bahwa produk terbebas dari barang haram dan najis,” ujarnya.

Baca Juga: Viral! Karyawan Vape Lakukan Test Produk dengan Non Higienis, Bagaimana Hukum Rokok Menurut MUI?

Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sangat penting untuk diterapkan dalam industri kosmetik.

Namun, tantangan dalam sertifikasi halal kosmetik mencakup kebutuhan akan tim yang kompeten serta fasilitas yang benar-benar didedikasikan untuk memenuhi standar halal.

Selain itu, perusahaan harus memastikan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga distribusi,

Halaman:

Tags

Terkini