GENMUSLIM.id - Terus berulang seperti tidak ada ujungnya, praktik transaksi penjualan bayi kembali terjadi.
Dilansir dari akun X @QuoteAja, Rabu, 21 Agustus 2024, memposting video amatir penggerebekan jual beli bayi di Medan senilai 20 juta rupiah.
Dalam postingan itu tampak sejumlah polisi menghadang seorang laki-laki tukang becak dan dua orang perempuan sedang bertransaksi.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan praktik ini tetap eksis dan terus berulang. Mengutip dari laman DPPKBPPA Pontianak setidaknya ada empat faktor dasar yang melatarbelakangi hal ini.
Pertama adalah faktor ekonomi, hal ini menjadi pokok dalam masalah ini. Biasanya para orang tua nekat menjual anaknya karena kekurangan finansial.
Kedua faktor lingkungan,biasanya ada beberpa hal yang dilatarbelakangi oleh faktor ini, seperti lingkungan yang kurang memadai dengan banyaknya anak akan menimbulkan niat untuk mengeksploitasi atau menjual buah hati mereka.
Walaupun secara mendasar tetap dilandasi oleh faktor ekonomi kelas bawah.
Ketiga faktor pendidikan, Mindset yang maju dengan pendidikan yang mumpuni tentunya akan sedikit meng block kegiatan ini.
Kualitas sumberdaya manusia dengan pendidikan rendah tentunya akan mempersempit pola pikir dan kesempatan dalam mendapatkan pekerjaan.
Keempat adalah faktor sosial budaya, tingginya stigma patriarki juga disinyalir menjadi salah satu sebab.
Anggapan wanita sebagai entitas minor dan beban keluarga karena tidak bisa mencari uang.
Beberapa orang tua akhirnya menjual anak perempuan mereka ke tempat pelacuran. Bahkan beberapa kasus akibat perceraian yang tinggi dan tingkat ekonomi rendah, banyak ibu muda yang rela menjual bayi mereka.
Selain itu banyaknya bayi lahir diluar nikah juga menjadi faktor sosial budaya yang mendorong segala bentuk eksploitasi dan perdagangan anak.