nasional

Resmi Dicabut! Roti Okko Terbukti Melakukan Pelanggaran, Berujung Pencabutan Sertifikat Halal oleh BPJPH

Jumat, 2 Agustus 2024 | 09:52 WIB
Kepala BPJPH M Aqil Irham bicara sertifikasi halal (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemenag.go.id)

GENMUSLIM.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut sertifikat halal dari produk Roti Okko. 

Dilansir oleh tim GENMUSLIM melalui kemenag.go.id pada Jumat, 2 Agustus 2024, bahwa langkah ini diambil setelah investigasi oleh tim pengawasan BPJPH menemukan pelanggaran serius terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH).

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menjelaskan, "Pencabutan sertifikat halal, yang tercatat dengan nomor ID00210006483580623, berlaku mulai 1 Agustus 2024.

Keputusan ini diambil sebagai sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT ARF, produsen Roti Okko." 

Baca Juga: Standardisasi Dai MUI, KH Marsudi Wakil Ketua MUI: Bentuk dari Perubahan yang Terstruktur Dalam Dakwah

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahan berbahaya berupa Natrium Dehidroasetat dalam produk Roti Okko. 

Temuan ini diperoleh dari pengujian sampel roti di fasilitas produksi. Menyikapi temuan ini, BPJPH segera menugaskan tim untuk menyelidiki lebih lanjut,

Termasuk mengonfirmasi informasi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM dan berkoordinasi dengan BPOM.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa meskipun PT ARF telah mengajukan sertifikasi halal pada 27 Juni 2023, sesuai ketentuan yang berlaku,

Baca Juga: Kenapa Distributor dan Importir Pangan Harus Miliki Sertifikasi Halal? Cucu Rina Purwaningrum Ungkap Alasannya

Pada saat itu Roti Okko hanya menggunakan bahan pengawet kalsium propionate, yang tercantum dalam laporan pengajuan sertifikasi.

Namun, saat audit halal, tidak ditemukan natrium dehidroasetat. 

Masalah muncul saat pengawasan fasilitas produksi, di mana BPJPH menemukan ketidaksesuaian dalam penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH),

Dan label halal pada produk yang tidak sesuai sertifikat.

Halaman:

Tags

Terkini