Kenapa Distributor dan Importir Pangan Harus Miliki Sertifikasi Halal? Cucu Rina Purwaningrum Ungkap Alasannya

Photo Author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 20:57 WIB
LPPOM gelar seminar Sertifikasi Halal, dengan hadirkan Cucu Rina Purwaningrum  ((foto: Genmuslim.id/dok: www.halalmui.org))
LPPOM gelar seminar Sertifikasi Halal, dengan hadirkan Cucu Rina Purwaningrum ((foto: Genmuslim.id/dok: www.halalmui.org))

GENMUSLIM.Id-Kebijakan sertifikasi halal saat ini sudah diperluas, tidak hanya produsen yang wajib melakukannnya, namun distributor dan importir pangan pun juga wajib.

Peran distributor dalam pemasaran produk sangat penting, oleh karena itu ia wajib menjamin kehalallan produk yang dijualnya dengan adanya sertifikasi halal.

Karena peran penting tersebut, Cucu Rina Purwaningrum jelaskan alasan distributor dan importir pangan harus memiliki ser   tifikasi halal.

Dilansir oleh GENMUSLIM dari website Halalmui.org pada Kamis, 1 Agustus 2024, tentang penjelasan Cucu Rina Purwaningrum dalam alasan distributor dan importir pangan harus memiliki sertifikasi halal sebagaimana berikut:

Baca Juga: Lomba Tahfidz Al Quran 30 Juz Online Nasional Kategori Remaja Amaliah Astra 2024, Yuk Ikut!

Undang-Undang tentang Jaminan produk halal (UU JPH) telah lama diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

Dalam UU JPH Nomor 33 Tahun 2014 disebutkan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal termasuk produk impor dari luar negeri.

Pada hari Rabu, 24 Juli 2024 LPPOM bekerja sama dengan PT Pamerindo Indonesia mengadakan acara seminar bertema “Wajib Halal 2024: Apa yang Harus Dipersiapkan Distributor dan Importir Pangan?”

Acara ini diselenggarakan di Jakarta International Expo (JIExpo) dalam rangka perhelatan pameran Food and Hospitality Indonesia (FHI).

Pameran FHI adalah salah satu pameran industri makanan dan minuman, perhotelan, dan pariwisata di Indonesia.

Baca Juga: Badan Wakaf Indonesia Selenggarakan Lomba Penulisan Opini, Video, dan Kreasi Logo 2024, Yuk Ikut!

Tahun ini, FHI telah resmi dibuka mulai 23-26 Juli 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo). Pengunjung dapat menjelajahi lebih dari 1.000 merek (brand) produk dagang dari berbagai kategori produk meliputi makanan, daging, makanan beku, minuman, kopi dan teh, serta produk layanan dan perhotelan lainnya.

Acara ini disambut meriah ribuan calon pengunjung dari pelaku usaha hingga profesional yang telah melakukan pre-registration untuk dapat menjalin koneksi bisnis dengan lebih dari 500 perusahaan dari 20 negara dan 7 country pavilions dari Amerika Serikat (AS), Tiongkok, India, Jerman, Malaysia, Korea Selatan (Korsel), dan Thailand.

Tentu saja LPPOM hadir dalam acara ini. Pengunjung dapat melakukan konsultasi dengan LPPOM terkait laboratorium halal dan sertifikasi halal di Hall A3 Booth No. 3307.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: halalmui.org

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X