GENMUSLIM.id - Sudah dua tahun tragedi kebakaran Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat No 8 Jakarta, berlalu. Kebakaran itu merenggut nyawa dua korban meninggal dunia.
Kedua korban meninggal adalah Seto Fachrudin (18) dan Muhammad Redzuan Khadafi (17). Mereka adalah pelajar yang tengah melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Taruna Bhakti Depok, Jawa Barat.
Hingga saat ini, mereka masih menunggu kejelasan dari hasil investigasi Polisi yang dijanjikan.
Menurut keluarga korban, pihaknya sudah mengikhlaskan kejadian tersebut, tetapi tetap merasa perlu untuk mendapat kejelasan lebih lanjut.
Terlebih saat mendengar kabar kasus kebakaran di Gedung Cyber 1 telah dihentikan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
"Dari awal kasus, kami sama sekali tidak mendapat informasi jelas. Pihak gedung dan tenant sudah komunikasi dengan kami, namun perihal hasil investigasi yang dijanjikan belum juga disampaikan," ujar orangtua Redzuan, Beno, saat berbincang dengan wartawan, Jumat 27 Juli 2024.
Menurut Beno, pihak gedung dan penyewa gedung memang sudah memberi santunan. Akan tetapi keluarga korban tak mendapat kabar mengenai proses SP3 tersebut.
"Salah satu tuntutan saya saat ini adalah, saya minta kejelasan kasus itu, investigasi itu apa hasilnya? Apa geraknya. Hasil investigasi itu kan belum," katanya.
Pertanyaan pun menyeruak, 'apakah bisa SP3 dirilis, tanpa mesti diketahui para keluarga korban?'
Keluarga merasa bingung, lantaran informasi mengenai kasus ini justru hanya didapat dari wartawan, bukan dari pihak resmi yang seharusnya bertanggung jawab.
Keluarga korban menegaskan, mereka akan terus menunggu hasil investigasi yang jelas dan mendesak agar pihak terkait memberi informasi transparan.
Dia juga berharap agar pihak berwenang memberi kabar mengenai status SP3 itu.