GENMUSLIM.id- Baru-baru ini ramai dibicarakan kasus pengurus pesantren nikahi gadis 16 tahun di Lumajang secara paksa.
Pernikahan tersebut dilangsungkan tanpa menghadirkan wali atau orang tua sang gadis.
Pernikahan berlangsung sejak Agustus 2023 dan baru diketahui sekarang oleh orang tua gadis 16 tahun tersebut.
Sempat heboh dikatakan pengurus pesantren nikahi gadis 16 tahun di Lumajang itu sampai menghamili anak tersebut, meskipun ternyata ini hanya rumor saja.
Kini si pelaku, pengurus pesantren nikahi gadis 16 tahun tersebut sedang melalui proses hukum akibat perbuatannya.
Baca Juga: 11 Nama Penghuni Neraka dalam Al Quran, Jangan Sampai Nama Kalian Sama dengan Mereka! Siapa Saja?
Lalu bagaimana efek dari kasus tersebut? Tentunya akan sangat berdampak pada pesantren di Lumajang itu sendiri juga terkait dengan representasi pesantren lainnya.
Dilansir Genmuslim.id dari TikTok kinetix99 pada Senin, 8 Juli 2024, kondisi pesantren di Lumajang itu sepi aktivitas karena kasus yang tengah diperbincangkan oleh publik.
Kondisi pesantren nampak sepi dan papan namanya dicopot.
Kemudian di salah satu postingan kinetix99 di Tiktok terdapat komentar yang mempertanyakan,
Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Shalat Tidak Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar, Berikut Penjelasannya
Apakah ada pesantren khusus perempuan mulai dari penjaga dan pengurusnya.
Ada komentar lain dari yang menyatakan takut untuk memasukkan anak ke pesantren.
Lalu ada juga yang mengatakan fix tidak akan memasukkan anaknya ke pesantren.