Pertama, calon imam masjid harus memiliki hafalan al-quran minimal 20 Juz dan memahami ilmu tajwid baik itu secara teori maupun prakteknya.
Kedua, Memiliki suara yang fasih serta mampu berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa Arab.
Ketiga, bagi calon imam masjid harus memahami ilmu fikih dan memiliki keterampilan dalam retorika berdakwah.
Keempat, calon imam masjid harus berakhlak, sehat jasmani dan rohani dan tidak memiliki ikatan dengan partai politik mana pun.
Kelima, calon imam masjid harus berpaham ahlussunnah wal jamaah bi manhaj wasathiyyah.
Keenam, calon imam masjid yang akan dikirim ke UEA berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Adapun informasi tambahan ketika mendaftar wajib melampirkan dokumen-dokumen penting yang tertera dalam brosur/ aplikasi pusaka kemenag.
Peserta disarankan untuk menggunakan aplikasi PUSAKA Kemenag dalam mengetahui secara rinci informasi yang berkaitan dengan seleksi calon imam masjid di UEA.***