GENMUSLIM.id - Kebijakan tentang konsesi pertambangan yang diambil oleh Pemerintah, mendapatkan tanggapan dari berbagai ormas islam di Indonesia.
Salah satu ormas islam penanggap kebijakan konsesi pertambangan tersebut ialah Muhammadiyah yang merupakan diantara organisasi muslim terbesar di Indonesia.
Pandangan organisasi terhadap konsesi pertambangan tersebut, disampaikan oleh Ulama Indonesia sekaligus merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah yaitu Prof. Dr. Haedar Nasir M. Si., pada saat menyampaikan sambutan dalam salah satu acara di Yogyakarta.
Baca Juga: Siap Siap! Hari Raya Idul Adha 1445 H Hadir, Menyingkap Alasan Umat Muslim Harus Berkurban
Dilansir Genmuslim.id dari website resmi persyarikatan muhammadiyah, pada Rabu, 5 Juni 2024, Prof. Haedar Nasir menyampaikan bahwa:
"Membangun relasi kemanusiaan dan semesta untuk benar, baik, maju dan lahirlah peradaban, di situlah fungsi kita sebagai abdullah serta khalifatul fil ardh."
Pesan ini, tentunya menjadi pengingat bagi ormas agama pelaksana konsesi pertambangan tersebut, agar kesempatan besar ini bisa dilaksanakan dengan dasar amanah robbaniyah, diiringi dengan ketulusan dan integritas tinggi.
Prof. Haedar Nasir pun dalam lanjutan pemaparannya menyampaikan, bahwa:
"Bangun dan jangan dirusak, bukan dijauhi dan disimpan. Itulah pandangan keagamaan yang perspektifnya dunia akhirat."
Pandangan tersebut, memberikan arti mendalam untuk aktualisasi konsesi pertambangan Indonesia.
Perspektif ini, menyadarkan bahwa saat pelaksanaan pengelolaan tambang nanti, agar ormas agama yang diberikan wewenang terhadap konsesi pertambangan tersebut, bisa melaksanakan produktifitas sumber daya alamnya dengan memperhatikan unsur-unsur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL nya.
Sebagai tahapan pengelolaan, Prof. Haedar Nasirpun menyampaikan bahwa:
"Orang datang dan pergi, termasuk pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiah, tapi sistem terus bergerak. Dan lewat sistem itu kita mengurus sesuatu yang objektif, profesional, akuntabel, selain ada pertanggungjawaban moral dalam amanah."