nasional

Total 43 Orang Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur, Pergi Karena Keinginan Diri Sendiri Untuk Bertemu Dengan Keluarganya ?

Selasa, 4 Juni 2024 | 05:26 WIB
Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur (Foto: Genmuslim.id/dok. Instagram @voxnative)

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Terkatung-Katung di Deli Serdang, Kepada Desa Karang Gading: Belum ada Kejelasan Soal Relokasi karena...

Atas tuduhan tersebut, juru bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Teuku Samsul Alam, mengatakan jika pemerintah hanya menyediakan tempat saja.

Sesuai dengan Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Pemerintah berkewajiban menyediakan tempat, hal diluar itu bukan kewenangan pemerintah lagi.

Namun setelah ditempatkan di Kantor Bupati Aceh Barat, beberapa pengungsi Rohingya memilih kabur hingga tenda pengungsian kosong.

Pihak UNHCR mengatakan jika para pengungsi Rohingya memiliki hak untuk pergi dan bergerak ke tempat yang mereka inginkan. ***

Halaman:

Tags

Terkini