GENMUSLIM.id – Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau yang lebih dikenal dengan Bank Banten memiliki harapan besar dalam operasionalnya.
Khususnya terkait dengan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten.
Hal tersebut sebagaimana surat edaran Kemendagri yang berisi perintah agar pemerintah setingkat Kabupaten/Kota memindahkan RKUD di Bank Banten.
Sejumlah tokoh masyarakat turut menyampaikan dukungan dan saran, di antaranya Embay Mulya Syarief dan juga Prof. Sholeh Hidayat.
Menurut tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarif, Bank Banten harus didukung agar menjadi Bank Daerah yang dipercaya oleh masyarakat.
Pemindahan pengelolaan RKUD diharapkan menjadi salah satu suntikan transfusi yang mampu meningkatkan operasional Bank Banten.
Ia mengibaratkan Bank Banten seperti tubuh yang perlu aliran darah, sehingga harus ditransfusi.
“Uang itu seperti darah kalau di Bank. Bank Banten ini kekurangan dana, perlu ditransfusi agar lebih sehat. Selama ini kan modalnya kurang, jadi biar sehat perlu penyertaan modal dari masyarakat,” ungkapnya pada awak media.
Sementara itu, mantan Rektor Untirta, Prof. Sholeh Hidayat menuturkan penting agar Bank Banten menjadi tempat RKUD Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten.
“Dukungan lembaga keuangan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan perekonomian di provinsi Banten,” ujarnya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Mengambil Rumah KPR di Bank Syariah? Begini Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad
Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal pembentujannya para tokoh masyarakat Banten memiliki tujuan agar daerah tersebut mandiri dalam upaya percepatan pembangunan.
Hadirnya Bank Banten diharakan menjadi salah satu cara untuk mewujudkan tujuan-tujuan seperti mengejar ketertinggalan, kebodohan, dan kemiskinan.