GENMUSLIM.id- THR atau Tunjangan Hari Raya seperti pada hari raya idul Fitri 1445 H sudah turun temurun dilakukan di Indonesia.
Tradisi THR ini baik bagi anak karena mengajarkan rasa berbagi dengan sesama orang.
Yang berkecukupan berbagi THR pada yang kurang mampu sehingga mereka sama-sama bahagia di hari raya.
Namun bagaimana jika ada seorang anak yang meminta THR dengan cara memaksa karena THR adalah sebuah tradisi di hari raya.
Akhir-akhir ini THR diartikan sebagai keharusan bagi yang tidak mampu untuk meminta THR.
Pada momen bagi-bagi THR Idul fitri tanpa disadari orang tua mengajarkan anaknya untuk meminta-minta.
Hal ini akan berakibat buruk pada karakter anak di kemudian hari yaitu suka meminta-minta.
Dilansir dari akun Youtube @dhanybias_6513 oleh GenMuslim.id pada Kamis, 4 April 2024 Buya Yahya menjelaskan bahwa meminta itu urusan dia kaya atau tidak.
Jika kaya atau dia orang mampu maka boleh, namun jika ada orang kaya meminta-minta maka haram baginya.
Jadi hukum meminta-minta uang THR itu haram ya bagi kalian yang sudah mampu.
Bagi kalian yang suka bercanda minta uang THR dengan sesama teman atau rekan kerja maka sama saja dengan pengemis.
Dan hal itu tidak diperbolehkan karena kalian meminta-minta bukan menuntut uang THR seperti misalnya buruh.