GENMUSLIM.id – Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus korupsi timah yang menjerat beberapa pelaku salah satu diantaranya adalah Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah besaran kerugian negara dalam kasus korupsi timah tersebut mencapai nilai Rp 271 Triliun.
Kasus korupsi timah yang bernilai fantastis ini tentu saja menarik perhatian publik khususnya netizen Indonesia yang tak pernah sepi dengan komentar-komentar mereka.
Bahkan ada salah satu netizen yang mengkalkulasikan berapa jumlah pendapatan dan tabungan yang harus dimiliki untuk mencapai angka 271 Triliun Rupiah.
"Kalo kita nabung 1 miliar per hari, kita baru bisa ngumpulin 271 triliun selama 271.000 hari alias 742 tahun..." tulis akun @haikalnoorjamil di akun twitternya.
Praktik korupsi tambang timah ini sudah berlangsung sejak 2015 sampai 2022, kurang lebih sekitar 7 tahun. Sehingga secara logika dengan hitungan 1 miliar perhari seperti cuitan netizen tersebut benar tidak masuk akal.
Netizen lain pun ikut memberikan respon atas kasus korupsi PT Timah Tbk yang mencapai total kerugian sebesar Rp 271 Triliun tersebut.
"271 triliun kalo dibeliin lampu bohlam, bisa nandingin matahari kali ya," tulis akun @Moohd_Ilham
"Kira-kira 271 T beli es dawet bisa berenang ngak ya" netizen lain menanggapi.
Netizen pun menuntut hukuman untuk para koruptor agar dimiskinkan atau dihukum mati.
Sebagai rakyat Indonesia, yang harus diikuti adalah hukum negara sesuai dengan undang-undang. Proses dan hukuman yang diharapkan dapat berjalan dengan seadil-adilnya.
Namun bagaimana hukum korupsi menurut Islam?