GENMUSLIM.id - Biasanya setiap orang yang melaksanakan ibadah haji, kepulangannya sangat dirindukan dan membahagiakan.
Karena ibadah haji mengharuskan seorang muslim meninggalkan rumah dalam jangka waktu panjang, sehingga apabila ada keluarga yang ibadah haji selalu ditunggu kepulangannya.
Namun berbeda dengan Adil alias Ade, sepulang dari tanah suci bukan keluarga yang pertama sekali menjemput melainkan Polisi.
Dilansir GENMUSLIM.id dari Seputar Indonesia di RCTI telah terjadi Penangkapan seorang jamaah haji yang barusan tiba di tanah air.
Baca Juga: Sering Diabaikan Jemaah Haji dan Umrah, Pintu Masjidil Haram Inilah yang Paling Utama
Adil alias Ade ditangkap di asrama haji Balikpapan.
Kronologis penangkapan terjadi pada Kamis, 13 Juli jam 22.00 WIB oleh Polres Nunukan bersama dengan anggota polisi unit Reskrim Polsek Bandara Sepinggan Balikpapan.
Ternyata selama melaksanakan ibadah haji, Adil telah menjadi buronan polisi atas dugaan tindak pidana dagangan orang atau TPPO.
Adil diduga sebagai penyalur tenaga kerja migran ilegal ke Malaysia.
Selama melaksanakan ibadah haji adil alias Ade sudah menjadi masuk DPO oleh kepolisian.
Ada 19 tersangka yang berhasil ditangkap, dan korban yang berhasil diselamatkan berjumlah 148 orang.
Adil terancam dikenakan Pasal Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang dengan pidana maksimal 10 tahun penjara.
Peristiwa yang dialami Adil ini bisa menjadi pelajaran untuk setiap orang agar selalu menempuh jalur yang legal.