GENMUSLIM.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah mengumumkan situs x.com diblokir, milik pengusaha dan tokoh teknologi ternama, Elon Musk.
Keputusan situs x.com diblokir ini diambil setelah pemerintah menemukan sejumlah konten yang dianggap melanggar regulasi dan standar yang berlaku di Indonesia.
Alasan di Balik Pemblokiran
Situs X.com diblokir karena ditemukannya sejumlah konten yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Kementerian Kominfo menyatakan bahwa konten-konten tertentu situs x.com dibokir tersebut dapat merugikan kepentingan publik dan melanggar peraturan yang mengatur bidang komunikasi dan informatika.
Baca Juga: Elon Musk Akan Mengganti Logo Twitter Menjadi X Ditambah dengan Dukungan AI, Apa Alasannya?
Meskipun belum dijelaskan secara rinci konten apa yang menyebabkan pemblokiran ini, namun Kominfo berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia dari akses ke konten-konten yang berpotensi merugikan dan melanggar hukum.
Reaksi dari Elon Musk dan Pihak Terkait
Elon Musk, pendiri X.com yang juga dikenal sebagai tokoh di balik perusahaan seperti Tesla dan SpaceX, belum memberikan pernyataan resmi terkait pemblokiran situsnya di Indonesia.
Namun, pihak terkait situs X.com diperkirakan akan menanggapi langkah yang diambil oleh Kominfo.
Perusahaan-perusahaan lain yang bekerja sama atau memiliki afiliasi dengan X.com juga mungkin turut mengevaluasi situasi ini dan mencari solusi yang tepat untuk tetap menjalankan operasional mereka di Indonesia.
Implikasi Pemblokiran Situs X.com
Pemblokiran situs X.com dapat berdampak pada layanan dan akses bagi para pengguna di Indonesia yang mengandalkan platform tersebut.